Definisi Bank: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Rating: 4.9 ⭐ (1613 ulasan)

Definisi Bank

Bank adalah lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Secara hukum, bank di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Perbankan yang memberikan landasan operasional bagi seluruh kegiatan perbankan.

Fungsi Utama Bank

Bank memiliki beberapa fungsi utama dalam perekonomian, antara lain menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan seperti tabungan, deposito, dan giro. Selain itu, bank juga berfungsi menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk kredit dan pembiayaan lainnya.

Fungsi lain bank meliputi penyediaan jasa transfer uang, pembayaran, dan penitipan barang berharga. Bank juga berperan dalam menciptakan uang giral melalui sistem perbankan yang modern dan terintegrasi.

Jenis-Jenis Bank

Berdasarkan fungsinya, bank dibedakan menjadi bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia yang bertugas mengatur kebijakan moneter. Sedangkan bank umum melayani berbagai jasa perbankan untuk masyarakat luas.

Dari segi kepemilikan, terdapat bank pemerintah, bank swasta nasional, bank asing, dan bank campuran. Masing-masing jenis bank memiliki karakteristik dan fokus pelayanan yang berbeda sesuai dengan regulasi yang berlaku.

LANJUTKAN

FAQ

Apa pengertian bank secara sederhana?
Bank adalah perusahaan yang menghimpun uang dari masyarakat dan meminjamkannya kembali kepada yang membutuhkan dengan sistem bunga.
Apa saja fungsi utama bank?
Fungsi utama bank meliputi: menghimpun dana masyarakat, menyalurkan kredit, jasa pembayaran, dan transfer uang.
Apa perbedaan bank konvensional dan syariah?
Bank konvensional menggunakan sistem bunga, sedangkan bank syariah menggunakan sistem bagi hasil dan bebas riba.
Bank apa saja yang termasuk BUMN di Indonesia?
Beberapa bank BUMN antara lain:
  • Bank Mandiri
  • BNI
  • BRI
  • BTN

definisi bank

definisi bank