Dirjen Kemnaker: Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan
Rating: 4.9 ⭐ (5602 ulasan)
Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan Kemnaker
Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan (Dirjen Kemnaker) merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Dirjen ini bertanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.
Tugas dan Fungsi
Dirjen Kemnaker memiliki tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang hubungan industrial, pengawasan ketenagakerjaan, serta jaminan sosial tenaga kerja. Fungsi utamanya meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, dan evaluasi pelaksanaan program ketenagakerjaan.
Beberapa layanan yang disediakan meliputi pengurusan hubungan industrial, penyelesaian perselisihan perburuhan, pengawasan norma kerja, serta pembinaan dan perlindungan pekerja. Dirjen Kemnaker juga mengelola program jaminan sosial tenaga kerja dan pelatihan kerja.
Dengan visi terwujudnya tenaga kerja Indonesia yang kompeten, produktif, dan berdaya saing, Dirjen Kemnaker terus berupaya meningkatkan kualitas hubungan industrial dan perlindungan pekerja di seluruh Indonesia.
FAQ
Apa itu Dirjen Kemnaker?
Apa tugas utama Dirjen Kemnaker?
Layanan apa yang disediakan?
Bagaimana menghubungi Dirjen Kemnaker?