Dirjen Kemnaker: Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan

Rating: 4.9 ⭐ (5602 ulasan)

Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan Kemnaker

Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan (Dirjen Kemnaker) merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Dirjen ini bertanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.

Tugas dan Fungsi

Dirjen Kemnaker memiliki tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang hubungan industrial, pengawasan ketenagakerjaan, serta jaminan sosial tenaga kerja. Fungsi utamanya meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, dan evaluasi pelaksanaan program ketenagakerjaan.

Beberapa layanan yang disediakan meliputi pengurusan hubungan industrial, penyelesaian perselisihan perburuhan, pengawasan norma kerja, serta pembinaan dan perlindungan pekerja. Dirjen Kemnaker juga mengelola program jaminan sosial tenaga kerja dan pelatihan kerja.

Dengan visi terwujudnya tenaga kerja Indonesia yang kompeten, produktif, dan berdaya saing, Dirjen Kemnaker terus berupaya meningkatkan kualitas hubungan industrial dan perlindungan pekerja di seluruh Indonesia.

LANJUTKAN

FAQ

Apa itu Dirjen Kemnaker?
Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan di bawah Kementerian Ketenagakerjaan RI yang menangani urusan ketenagakerjaan.
Apa tugas utama Dirjen Kemnaker?
Merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang hubungan industrial, pengawasan ketenagakerjaan, dan jaminan sosial tenaga kerja.
Layanan apa yang disediakan?
Pengurusan hubungan industrial, penyelesaian perselisihan kerja, pengawasan norma kerja, dan perlindungan pekerja.
Bagaimana menghubungi Dirjen Kemnaker?
Melalui kantor Kemnaker pusat atau kantor daerah, serta layanan online di website resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

dirjen kemnaker

dirjen kemnaker