Garuda33: Sejarah dan Makna Simbol Nasional Indonesia

Rating: 5 ⭐ (7956 ulasan)

Garuda33: Simbol Kebanggaan Nasional Indonesia

Garuda33 merujuk pada lambang negara Indonesia yang dikenal sebagai Burung Garuda dengan 33 butir pengamalan Pancasila. Lambang ini pertama kali diresmikan pada tanggal 11 Februari 1950 dan menjadi identitas visual resmi Republik Indonesia.

Makna Filosofis Garuda33

Burung Garuda melambangkan kekuatan dan kejayaan, sementara angka 33 memiliki makna mendalam. Angka ini merepresentasikan 17 Agustus 1945 (hari kemerdekaan) dengan 8 (bulan Agustus) dan 5 (tahun 45) yang dijumlahkan menjadi 33.

Pada perisai di dada Garuda terdapat lima simbol yang mewakili sila-sila Pancasila. Setiap simbol memiliki arti khusus dalam filosofi kehidupan bangsa Indonesia, mulai dari bintang emas hingga padi dan kapas.

Garuda33 bukan sekadar lambang negara, tetapi juga pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Pengamalan 33 butir Pancasila ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Pemahaman mendalam tentang Garuda33 penting untuk memperkuat rasa nasionalisme dan memahami nilai-nilai luhur yang menjadi dasar negara Indonesia.

LANJUTKAN

FAQ

Apa arti angka 33 dalam Garuda33?
Angka 33 melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, dimana 17+8+5+3=33
Kapan lambang Garuda33 diresmikan?
Lambang Garuda diresmikan sebagai lambang negara pada 11 Februari 1950
Apa saja simbol yang ada pada perisai Garuda?
Lima simbol: bintang (Ketuhanan), rantai (Kemanusiaan), pohon beringin (Persatuan), kepala banteng (Kerakyatan), padi-kapas (Keadilan)
Siapa perancang lambang Garuda Indonesia?
Lambang Garuda dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak dan disempurnakan oleh Presiden Soekarno

garuda33

garuda33