Pandangan Islam tentang Hubungan Seksual dalam Pacaran
Rating: 4.9 ⭐ (5413 ulasan)
Pandangan Islam tentang Hubungan Seksual dalam Pacaran
Dalam ajaran Islam, hubungan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah (zina) merupakan perbuatan yang sangat dilarang. Islam menekankan pentingnya menjaga kesucian dan kehormatan diri dalam setiap hubungan antara laki-laki dan perempuan.
Konsep Pacaran dalam Islam
Islam tidak mengenal konsep pacaran seperti yang dipahami dalam budaya modern. Sebaliknya, Islam menganjurkan ta'aruf (perkenalan) dengan batasan-batasan syar'i sebagai persiapan menuju pernikahan yang sah.
Hubungan antara dua insan yang belum menikah harus dijaga dengan penuh kesadaran akan tanggung jawab di hadapan Allah SWT. Setiap interaksi harus dalam koridor yang diperbolehkan syariat dan tidak membuka peluang untuk melakukan maksiat.
Pernikahan merupakan solusi terbaik bagi pasangan yang ingin menjalin hubungan lebih dekat. Dengan menikah, hubungan menjadi halal dan diberkahi Allah, serta memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi kedua belah pihak.
FAQ
Apa hukum pacaran dalam Islam?
Bagaimana menjaga hubungan yang sehat sebelum menikah?
Apa konsekuensi zina dalam Islam?
Apakah nikah siri solusi yang tepat?