Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Rating: 4.9 ⭐ (6959 ulasan)

Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan terobosan penting dalam mendukung iklim investasi di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses perizinan penanaman modal dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu lokasi.

Manfaat Sistem PTSP

Dengan adanya PTSP, investor tidak perlu lagi berurusan dengan banyak instansi secara terpisah. Semua proses perizinan mulai dari pendaftaran hingga penerbitan dokumen dapat diselesaikan melalui satu pintu pelayanan.

PTSP sangat mendukung penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Sistem ini mempercepat waktu penyelesaian perizinan dari yang sebelumnya memakan waktu berminggu-minggu menjadi hanya beberapa hari.

Keberadaan PTSP telah terbukti meningkatkan kemudahan berusaha dan daya saing investasi Indonesia di tingkat global. Investor dapat fokus pada pengembangan bisnis tanpa terbebani proses birokrasi yang rumit.

LANJUTKAN

FAQ

Apa itu Pelayanan Terpadu Satu Pintu?
Sistem yang mengintegrasikan berbagai layanan perizinan penanaman modal dalam satu lokasi untuk mempermudah proses investasi.
Apa manfaat PTSP bagi investor?
Menghemat waktu, mengurangi birokrasi, dan mempercepat proses perizinan penanaman modal.
Jenis investasi apa yang dilayani PTSP?
Melayani kedua jenis investasi: Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Dimana bisa mengakses layanan PTSP?
Layanan tersedia di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan kantor perwakilan di berbagai daerah.

penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu

penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu