PLM SEK: Sistem Elektronik Kepegawaian Kementerian PUPR

Rating: 4.8 ⭐ (1684 ulasan)

PLM SEK: Sistem Elektronik Kepegawaian PUPR

PLM SEK merupakan sistem elektronik kepegawaian yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sistem ini bertujuan untuk mempermudah pengelolaan data dan administrasi kepegawaian secara terpusat dan terintegrasi.

Fungsi dan Manfaat PLM SEK

Sistem PLM SEK menyediakan berbagai fitur penting bagi pegawai PUPR, termasuk pengajuan cuti online, monitoring absensi, pengelolaan data pribadi, serta sistem penilaian kinerja pegawai. Semua proses administrasi kepegawaian dapat dilakukan melalui platform digital ini.

Dengan adanya PLM SEK, efisiensi pengelolaan kepegawaian di lingkungan Kementerian PUPR meningkat signifikan. Sistem ini mengurangi penggunaan kertas dan mempersingkat waktu proses berbagai administrasi kepegawaian yang sebelumnya dilakukan secara manual.

Para pegawai dapat mengakses PLM SEK melalui portal resmi dengan menggunakan akun yang telah disediakan. Sistem ini mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian PUPR.

LANJUTKAN

FAQ

Apa itu PLM SEK?
PLM SEK adalah Sistem Elektronik Kepegawaian Kementerian PUPR untuk pengelolaan administrasi kepegawaian secara digital dan terintegrasi.
Bagaimana cara mengakses PLM SEK?
Akses melalui portal resmi PUPR menggunakan username dan password yang telah diberikan oleh admin sistem kepegawaian.
Fitur apa saja yang tersedia di PLM SEK?
Fitur meliputi pengajuan cuti, monitoring absensi, update data pribadi, penilaian kinerja, dan berbagai administrasi kepegawaian lainnya.
Siapa yang bisa menggunakan PLM SEK?
Sistem ini diperuntukkan bagi seluruh pegawai Kementerian PUPR yang telah terdaftar dalam database kepegawaian.

plm sek

plm sek