PPKD Bekasi - Pusat Pengelolaan Keuangan Daerah

Rating: 4.9 ⭐ (1181 ulasan)

PPKD Bekasi

PPKD (Pusat Pengelolaan Keuangan Daerah) Bekasi merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah Kota Bekasi. Instansi ini berperan penting dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dan mengelola anggaran secara efektif.

Layanan Utama PPKD Bekasi

PPKD Bekasi menyediakan berbagai layanan terkait keuangan daerah, termasuk penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, dan pengelolaan aset daerah. Masyarakat dapat mengurus berbagai kewajiban perpajakan melalui instansi ini.

Beberapa jenis pajak yang dikelola meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan. Semua layanan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna mendukung pembangunan Kota Bekasi.

PPKD Bekasi juga mengembangkan sistem pembayaran online untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan teknologi digital, proses administrasi menjadi lebih efisien dan transparan.

LANJUTKAN

FAQ

Apa itu PPKD Bekasi?
PPKD Bekasi adalah instansi pemerintah yang mengelola keuangan daerah Kota Bekasi, termasuk pajak daerah dan retribusi.
Layanan apa saja yang tersedia di PPKD Bekasi?
Layanan meliputi pembayaran pajak kendaraan, pajak hotel, retribusi daerah, dan konsultasi perpajakan.
Bagaimana cara bayar pajak kendaraan di PPKD Bekasi?
Pembayaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi atau datang langsung ke kantor PPKD Bekasi.
Dimana lokasi kantor PPKD Bekasi?
Kantor PPKD Bekasi berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 1, Bekasi Kota.

ppkd bekasi

ppkd bekasi